Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang dilaunching oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, serta Ketua DPRD Kota Malang pada Senin (3/1/2022).
MPP yang terletak di lantai 3 mal alun-alun (Ramayana) itu memiliki 14 tenant dengan 180 layanan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Malang, instansi vertikal, mulai dari kepolisian, BUMD, perbankan, maupun swasta di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji menamakan Mal Pelayanan Publik ini dengan nama MPP Merdeka.
Kata 'Merdeka' dipilih, agar masyarakat merdeka dalam mengurus beragam jenis layanan perizinan maupun nonperizinan di MPP ini.
"Merdeka merupakan bahasa sederhana. Semua orang juga berhak mendapatkan kemerdekaan saat mengurus berbagai layanan di MPP ini," ucapnya saat sambutan.
Dengan adanya MPP ini, diharapkan oleh Sutiaji, dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai macam layanan perizinan maupun nonperizinan.
Ditambah lagi dengan lokasi MPP yang berada di tengah Kota Malang dan berada di dekat Alun-alun Kota Malang.
"Ini bentuk komitmen kami untuk transparansi, untuk komitmen kami bahwa semua masyarakat kita berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” ujarnya.
Baca juga: Sidoarjo Punya Mal Pelayanan Publik Virtual Sipraja, Jadi yang Pertama di Jawa Timur
Berdirinya MPP Merdeka menjadi sejalan dengan misi Pemerintah Kota Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.
Sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government).
Selain itu, Sutiaji berharap MPP dapat menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem.
Di mana keterpaduan ini mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan yang dapat memberikan kemudahan untuk masyarakat.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, tidak perlu waswas, tidak usah khawatir. Bahwa insyaallah pelayanan perizinan di sini semakin kita mudahkan dan memang itu harus begitu,” ungkapnya.
Sebagai informasi, MPP Merdeka yang berlokasi di lantai 3 Mall Alun-alun Kota Malang ini menyediakan layanan yang meliputi pelayanan paspor, pelayanan terkait perpajakan, pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pelayanan Bank Jatim, pelayanan terkait perizinan.
Serta pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan PDAM Tugu Tirta, pelayanan BPR Tugu Artha, pelayanan perpustakaan dan ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif.
"Pada intinya kami ingin memberikan kemudahan pelayanan publik. Karena layanan publik ini merupakan hak masyarakat harus dipenuhi dengan baik," tandasnya.