TRIBUNJATIM.COM - Pada Agustus 2021 lalu, pemerintah menghentikan siaran TV analog.
Penggantian ini menjadi siaran TV digital.
Namun, rencana pergantian siaran TV analog menjadi siaran TV digital tahap pertama baru dimulai 30 April 2022 mendatang.
Sementara tahap kedua dan ketiga masing-masing dilakukan pada 25 Agustus dan 2 November 2022.
Lantas, bagaimana cara mengetahui atau mengecek siaran TV analog atau siaran TV digital?
Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Ini Cara Cari Siaran Digital
Simak penjelasannya dilansir dari Kompas.com, Senin (18/1/2022).
Tata cara cek TV analog atau digital
Bagi masyarakat yang bingung apakah TV di rumahnya sudah digital atau masih analog, Kominfo menyediakan laman khusus untuk pengecekan melalui https://siarandigital.kominfo.go.id.
Berikut caranya:
- Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id
- Pilih menu "Perangkat TV Digital"
- Pada pilhan "Pilih kategori", pilih "Televisi"
- Isi merek dan model atau type televisi di kolom sampingnya
Baca juga: Cara Mudah Mencari Saluran TV Digital Pakai STB, Lengkap Jadwal Penghentian Siaran TV Analog
Bagi televisi yang sudah bisa menerima TV digital, akan muncul keterangan merek dan tipe dalam layar.
Sementara kategori televisi yang tidak terdaftar, muncul keterangan "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".
Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.
Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.
Baca juga: 3 Cara Mengecek TV Dapat Terima Siaran Digital atau Tidak, Lihat Panduan Lengkapnya dari Kominfo
Beda TV digital dan TV analog
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia menjelaskan sejumlah perbedaan antara TV analog dan digital yang membuat TV analog lebih unggul.
Di antaranya, jangkauan TV digital lebih luas dibanding TV analog.
Menurutnya, jangkauan TV analog hanya 68 persen wilayah Indonesia dengan 38 persen wilayah yang masih blank spot.
"Nanti dengan beralihnya ke TV digital semua wilayah layanan di Indonesia akan mendapatkan siaran TV digital. Daerah blank spot dan daerah yang tidak diminati swasta akan di-cover oleh TVRI," ujar Gery.
Asal ada sinyal yang diterima, masyarakat akan tetap bisa menerima siaran TV dimanapun mereka berada.
Berbeda dengan TV digital, TV analog memiliki siaran yang semakin jelek ketika jauh dari pemancar.
Lebih lanjut, Gery menegaskan, TV digital bukan TV streaming yang diakses lewat gawai yang membutuhkan koneksi internet.
TV digital juga bukan TV yang berlangganan lewat kabel atau satelit, TV Box atau Smart TV yang terhubung ke internet, maupun TV satelit yang menggunakan parabola.
TV digital adalah televisi free-to-air dengan sistem digital yang tidak berbayar dan disiarkan melalui frekuensi terestria.
Kelebihannya antara lain, tidak perlu berlangganan, kualitas gambar dan suaranya superior, dan tidak berbintik atau kabur pada sinyal yang lemah.
Baca artikel seputar cara mudah lainnya