TRIBUNJATIM.COM - Polemik kasus pengakuan anak yang dituntutkan wanita bernama Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya agar mengakui putrinya yang bernama Kekey terus berlanjut.
Sebelumnya, pengadilan telah menolak semua gugatan Wenny Ariani untuk Rezky Aditya terkait pengesahan anak.
Pasalnya terungkap jika Rezky Aditya bukan ayah biologis Kekey.
Hal itu lantaran Rezky Aditya disebut tak terbukti sebagai ayah kandung dari putri Wenny Ariani.
Terkait keputusan tersebut, Wenny Ariani pun tak terima.
Baca juga: Kalah, Wenny Ariani Santai Tak Dapat Ganti Rugi Uang Rp17 M, Sindir Balik Rezky Aditya: Emang Punya?
Melalui pengacaranya, Wenny resmi mengajukan banding ke pengadilan.
Pengajuan banding tersebut disampaikan oleh Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani.
"Bandingnya tetap terkait masalah anak biologis ya," ujar Ferry Aswan seperti dikutip TribunJatim.com dari Liputan Selebriti pada Rabu (9/2).
Dalam bandingnya, Wenny Ariani bersikeras mendesak Rezky Aditya untuk melakukan test DNA.
Yang mana, permohonannya agar Rezky Aditya melakukan test DNA sempat ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca juga: Wenny Ariani Telan Rasa Malu? Berani Muncul ke Publik setelah Rezky Aditya Menang Sidang, Siap Balas
Ferry Aswan menganggap persoalan Wenny Ariani dan Rezky Aditya belum berakhir.
Pihaknya sepakat untuk terus memperkarakan polemik tersebut selama Rezky Aditya tak bersedia melakukan test DNA.
"Kami menganggap permasalahan ini belum selesai karena tes DNA belum dilakukan. Selama tes DNA itu tidak ada, berarti pembuktian anak biologis ini juga tidak akan habis," tegas Ferry Aswan.
Meski Rezky Aditya kekeh tak mau mengakui Kekey sebagai darah dagingnya, Wenny Ariani dan kuasa hukumnya tetap mendesak untuk test DNA sebagai syarat pembuktian.
Menurutnya, kasus sang klien dan Rezky Aditya tak bisa berakhir begitu saja selama tak ada bukti DNA yang mengatakan bahwa suami Citra Kirana itu bukan ayah biologis Kekey.
Baca juga: Wenny Ariani Kalah Telak dari Rezky Aditya, Ibunda Kekey Sebut Suami Citra Takut Tes DNA: Gak Apa