Berita Tuban

Pasangan di Bawah Umur Ini Tak Sadar Terjaring Razia di Tuban, Kaget saat Buka Mata: Tidak Kenal

Penulis: M Sudarsono
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan saat razia malam valentine di hotel mengamankan pasangan di bawah umur, Senin (14/2/2022)

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pasangan di bawah umur masih tertidur pulas saat petugas datang untuk razia malam Valentine, Senin (14/2/2022), malam.

Tampak sejoli itu tak menghiraukan ketika petugas TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub masuk kamar tempat mereka menginap.

Kamar lantai dua tempat pasangan muda menginap di hotel itu diisi tiga orang, rinciannya dua pemuda dan satu gadis di bawah umur.

Saat mereka terbangun betapa kagetnya, bahkan pasangan tersebut seperti belum sadarkan diri diduga terpengaruh alkohol.

Hal itu juga dibenarkan pemuda yang ada dalam satu kamar.

"Saya baru datang karena dipanggil teman saya laki-laki ini, iya tadi minum bareng dari luar. Saya juga tidak kenal gadis yang masih di bawah umur ini," ujar pemuda tersebut kepada petugas.

Baca juga: 6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Malam Valentine di Tuban, Ada yang Sekamar Bertiga

Sementara itu, Kasat Sabhara Porles Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, ketiga pemuda yang ada dalam satu kamar ini turut diamankan.

Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen surat nikah, sehingga mereka dibawa petugas untuk dilakukan pendataan.

"Di dalam kamar yang dihuni petugas ini diisi tiga pemuda, yang perempuan ini masih di bawah umur," ujarnya kepada wartawan.

Chakim menambahkan, selain pasangan muda itu, petugas juga mengamankan lima pasangan lainnya di sejumlah hotel.

Baca juga: Pasangan Muda-mudi Open BO hingga Muncikari Terjaring Razia Kosan di Kota Malang

Baca juga: Nasib Artis Seksi Menjanda 2 Kali, Kini Curhat Pilu setelah Mantan Suaminya Punya Pacar Baru: Hancur

Mereka yang turut diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat nikah.

Adapun total jumlah yang diamankan yaitu 13 orang, mereka ada yang dibawa ke kantor polisi dan Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

"Ada enam pasang kita amankan, jumlahnya 13 orang. Mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.

Sekadar diketahui, 6 pasangan tersebut diamankan di tiga hotel.

Untuk hotel bintang terdapat satu pasangan yang diamankan, Hotel Purnama tiga pasang, Hotel Ratna dua pasang, satu kamar di antaranya berisi satu gadis dan dua pemuda.

Selain melakukan razia di sejumlah kamar hotel, petugas juga melakukan kegiatan penegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.

Baca juga: 24 Siswa Positif Covid-19, SMA Negeri 1 Tuban Lockdown dan Kembali Terapkan Belajar Daring

berita Tuban

Berita Terkini