Dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu didapat dengan cara diambil secara ranjau atas perintah bandarnya KH yang tinggal dalam Lapas.
"Dia (pelaku) meranjau di daerah Demak Surabaya sebanyak 50 gram, dan peran dari tersangka tersebut adalah sebagai perantara / kurir dan perbuatan tersebut dilakukan olehnya sejak bulan Januari tahun 2022," imbuh Daniel.
2. Razia Malam Valentine, Pasangan di Bawah Umur Ini Tak Sadar Terjaring Razia di Tuban
Pasangan di bawah umur masih tertidur pulas saat petugas datang untuk razia malam Valentine, Senin (14/2/2022), malam.
Tampak sejoli itu tak menghiraukan ketika petugas TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub masuk kamar tempat mereka menginap.
Kamar lantai dua tempat pasangan muda menginap di hotel itu diisi tiga orang, rinciannya dua pemuda dan satu gadis di bawah umur.
Saat mereka terbangun betapa kagetnya, bahkan pasangan tersebut seperti belum sadarkan diri diduga terpengaruh alkohol.
Hal itu juga dibenarkan pemuda yang ada dalam satu kamar.
"Saya baru datang karena dipanggil teman saya laki-laki ini, iya tadi minum bareng dari luar. Saya juga tidak kenal gadis yang masih di bawah umur ini," ujar pemuda tersebut kepada petugas.
Baca juga: Kaget Wawali Armuji Dapati Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Valentine di Surabaya
Sementara itu, Kasat Sabhara Porles Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, ketiga pemuda yang ada dalam satu kamar ini turut diamankan.
Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen surat nikah, sehingga mereka dibawa petugas untuk dilakukan pendataan.
"Di dalam kamar yang dihuni petugas ini diisi tiga pemuda, yang perempuan ini masih di bawah umur," ujarnya kepada wartawan.
Chakim menambahkan, selain pasangan muda itu, petugas juga mengamankan lima pasangan lainnya di sejumlah hotel.