Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Arum Dian Christiani (24), warga Sawahan, Kabupaten Nganjuk, ditemukan meninggal di kamar kos Jalan Cepaka, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (18/2/2022).
Korban ditemukan meninggal oleh pemilik rumah kos, Regita Anggriawan Wibowo dan penghuni kos lainnya.
Awalnya, Regita mendapat laporan dari penghuni kos lainnya yang mencium bau tidak sedap dari kamar korban.
Regita mengecek ke kamar kos yang ditempati korban. Posisi pintu kamar korban tertutup, tapi tidak dikunci.
Saat membuka pintu kamar, Regita mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telentang di atas kasur dan sudah mengeluarkan bau busuk.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota.
"Setelah menerima laporan, kami segera ke lokasi. Kami juga menghubungi Tim Inafis Polres Blitar Kota, Puskesmas Sukorejo, dan BPBD Kota Blitar," kata Kapolsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Kompol Slamet Pujiono.
Kompol Slamet Pujiono mengatakan, hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Sukorejo, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari tiga hari.
Hal itu berdasarkan pembengkakan pada bagian tubuh korban.
Dikatakannya, hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polres Blitar Kota menyebutkan tidak ditemukan benda atau barang dan atau tanda petunjuk terjadi kekerasan pada korban.
"Posisi korban tidur telentang di atas kasur. Kondisi kasur dan sekitar kamar juga terlihat rapi," ujarnya.
Kompol Slamet Pujiono menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik kos, korban baru tinggal di tempat kos itu pada 5 Februari 2022. Korban tinggal sendirian di kamar kos.
Selama tinggal di tempat kos, korban jarang keluar kamar dan jarang bergaul dengan penghuni kos lainnya.
Penghuni kos lainnya juga tidak pernah melihat korban dikunjungi tamu selama tinggal di tempat kos.