Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Setelah hampir 9 tahun berlalu, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember akhirnya berhasil mengungkap kasus mahasiswa yang ditemukan tewas terbakar di lahan kosong.
Pembunuhan yang menggegerkan warga itu terjadi pada 26 Februari 2013 silam.
Adalah Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Universitas Jember (Unej) asal Kabupaten Bondowoso yang dibunuh.
Jasadnya ditemukan terbakar di sebuah lahan kosong di Jalan M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember, Selasa (26/2/2013) silam.
Polisi menyelidiki kasus tewasnya Galau. Namun beberapa tahun berselang, tidak ada kabar dari penyelidikan tersebut.
Hampir 9 tahun belalu, akhirnya misteri tewasnya Galau terungkap. Ada dua orang pelaku, yakni ARH (33) warga Kecamatan Jelbuk, Jember, dan MR (30) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember.
"Pelaku kami tangkap di Bali pada Senin (21/2/2022) kemarin. Sekarang sudah kami lakukan penahanan, dan pemberkasan," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).
AKBP Hery Purnomo tidak mau menjelaskan bagaimana terungkapnya kasus tersebut. Dia hanya menyebut, adanya bukti baru yang akhirnya mengarah kepada pelaku ARH dan MR.
Polisi juga menyita sebuah mobil Honda Jazz milik Galau.
Gara-gara mobil itulah, ARH dan MR membunuh Galau. Keduanya ingin menguasai mobil tersebut.
ARH dan MR mencekik Galau di dalam mobil kemudian membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jalan M Yamin, dini hari.
Penemuan jasad yang terbakar membuat gempar warga saat itu.