Berita Blitar

Jagal Anjing di Blitar Tak Ditahan, Kini Tak Terdengar Lolongan Anjing di Rumahnya

Penulis: Imam Taufiq
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat mendatangi rumah Kateni di Blitar

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Imam Taufiq

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR- Meski ditemukan dugaan kekerasan terhadap anjing yang akan disembelihnya namun penyidik tak menahan Kateni, pria berusia 52 tahun ini. Alasannya, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Yakni, pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan, dengan ancaman 9 bulan. Karena ancaman hukumannya hanya segitu, maka Kateni, yang asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar itu kini bisa bernafas lega. "Iya, penyidik tak menahannya. Namun demikian, bukan berarti dihentikan melainkan kasus itu tetap dilanjutkan ke persidangan," kata AKP ika Puspita Sari, Kasat Reskrim Polres Blitar, Senin (2/3/2022).

Meski Kateni tak ditahan namun karena kasusnya tetap dilanjutkan sehingga semua barang bukti, yang disita dari rumahnya, tetap diamankan di Polres Blitar. Di. antaranya anjing sebanyak 42 ekor. Itu diamankan dari kandang yang ada di samping rumah Kateni saat terjadi penggerebekan pada Rabu (23/3) malam lalu.

Baca juga: Rumah Jagal Anjing di Blitar Digerebek, Ditemukan 42 Ekor di Kandang

Anjing-anjing itu sebagian berada dalam krangkeng besi, sebelum disembelih. Selama ini, ia menyembelih sendiri untuk dijual dagiingnya. "Iya, dengan cara dijerat (bukan disembelih selayaknya)," ujar Ika.

Terkait kasus yang menjeratnya itu, Kateni hanya diperiksa sehari, Kamis (24/3) lalu. Setelah diperiksa seharian atas laporan aktivitis pemerhati hewan, ia dipulangkan. Meski tak ditahan namun tetangganya juga sedikit plong. Sebab, terkuaknya usaha penjagalan anjing yang sudah dijalaninya sekitar 3 tahun itu kini sepertinya ada efek jera.

Sebab, sejak pulang dari Polres Blitar, sepertinya sudah tak ada aktivitas di rumahnya seperti dulu lagi. Sebab, sudah tak terdengar lolongan anjing yang sepertti sedang kesakitan. Juga tak terlihat, ada orang keluar-masuk rumahnya untuk kulakan daging anjing lagi.

"Biasanya, tak peduli malam atau siang, terdengar suara anjing yang menjerit (seperti sedang kesakitan akibat disembelih--dengan cara dijerat). Karena tak ada aktivitas itu lagi, sehingga rumahnya sepi," ujar pria 43 tahun yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari rumah Kateni, yang dulu rumah itu dikontrak namun sekarang sudah dibelinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (23/3/2022) malam lalu, beberapa petugas mendatangi rumah Kateni. Mereka datang bersama aktivis pemerhati hewan asal Bogor. Dari rumah Kateni, petugas mengamankan anjing sebanyak 42 ekor.

Kondisinya cukup sehat karena ditempatkan di kandang, sebelah rumahnya. Itu dibeli dari penjual, dan akan disembelih untuk dijual dagingnya. Selain mengamankan anjing yang masih hidup itu, petugas juga menemukan tumpukan daging anjing yang disimpan dalam freezer rumahnya. Itu sisa dari penyembelihan anjing sebanyak enam ekor.

Kumpulan berita Blitar terkini

Berita Terkini