Ramadan 2022

Ramadan 2022 Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid dan Mudik, Simak Syaratnya, Kemenag: Dijaga

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para penumpang saat menaiki KA Turangga dari keberangkatan Stasiun Gubeng Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Pentingnya Protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan ibadah Ramadan juga ditekankan pihak Kementerian Agama (kemenag).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag , H Adib, mengatakan, aktivitas masyarakat selama Bulan Ramadan harus bisa dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Jadi apakah ke masjid, mushola, tarawih, buka puasa bersama, harus betul-betul protokol kesehatannya dijaga ketat agar melindungi diri dan melindungi orang lain. Kita pastikan mengikuti aturan pemerintah, kementerian dalam negeri, satgas COVID-19," katanya Senin (28/3/2022).

Baca juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan 2022, Hanya 3 dari 16 Jenis yang Tidak Alami Kenaikan

Baca juga: Link Download Jadwal Imsak & Buka Puasa Ramadan 2022, untuk Jawa Timur dan 34 Provinsi di Indonesia

Menurutnya, pandemi yang telah berlangsung dua tahun ini membuat momentum Ramadan dan Lebaran sebelumnya sangat dirindukan.

Namun, walaupun angka melandai, selama masa bulan Ramadan, soal aturan ibadah harus mendukung dan mentaati himbauan pemerintah.

“Terkait Ibadah Idul Fitri, kami lakukan harmonisasi. Kami pertimbangkan sesuai perkembangan Covid-19. Ini menjadi panduan ibadah dalam Bulan Ramadan. Ya kangen nuansa lebaran tapi kita harus prokes ikut aturan pemerintah,”ujarnya.

Terkait hilal, Adib menjelaskan Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1443 H pada Jumat, (1/4). Dimana ada 101 titik pemantauan hilal awal puasa jelang sidang Isbat.

“Sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahun Ini Bisa Tarawih Tanpa Jarak Saf hingga Boleh Mudik, Dokter Reisa Ingatkan Tetap Pakai Masker

Berita Terkini