Berita Madura

Polisi Grebek Aksi Balap Liar di Sampang Madura, Lima Kendaraan Dikandangkan

Penulis: Hanggara Syahputra
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polsek Torjun saat membawa kendaraan milik pelaku balap liar di Jalan Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, (5/4/2022) sore

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Aksi balapan liar di Jalan Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura digrebek pihak kepolisian setempat (5/4/2022) sore.

Alhasil, para pelaku balap liar kelimpungan hingga berhamburan untuk menghindari kejaran polisi.

Namun, ada beberapa pelaku gagal melarikan diri sehingga kendaraannya terpaksa diamankan ke Mapolsek Torjun.

Ada lima kendaraan sepeda motor yang diamankan dan akan dikandangkan kurun waktu lama.

Baca juga: Bulan Ramadan, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Isi Ngaji Kitab Online

Kapolres Sampang Arman melalui Kapolsek Torjun AKP Heriyanto mengatakan bahwa penggrebekan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya balap liar di jalan Desa Patapan.

Menurutnya, masyarakat sangat terganggu akan aksi balap liar karena sering menutup jalan untuk menghentikan pengguna jalan guna memperlancar aksi balapannya.

Bahkan, balap liar sudah menjadi rutinitas para pemuda di bulan ramadhan khususnya saat sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa.

"Termasuk malam hari terutama pada hari sabtu malam," ujarnya.

Atas sejumlah kendaraan milik pelaku yang terjaring dalam giat, akan di tindak tegas dengan menyerahkan kepada pemilik pasca Hari Raya Idul Fitri.

Dengan catatan, pemilik harus membawa dokumen dan surat surat lengkap kendaraannya.

"Kami akan menindak tegas kepada siapa saja yang mengganggu Kamtibmas maupun mengganggu kekhusukan masyarakat di wilayah hukum Polsek Torjun dalam beribadah di bulan,” tegasnya.

Kumpulan berita Madura terkini

Berita Terkini