Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: BLT Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan - Jadwal THR Lebaran 2022 Cair

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT minyak goreng - Ilustrasi cara hitung THR karyawan yang kerja kurang dari 12 Bulan

Kapan THR Lebaran 2022 cair?

Tahun ini Tunjangan Hari Raya atau THR wajib dibayar penuh.

Ditegaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), THR Lebaran 2022 yang diberikan oleh pengusaha kepada para pekerjanya tak boleh dibayar secara dicicil.

Hal tersebut disampaikan oleh Indah Naggoro Putri selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker.

Baca juga: Cara Penukaran Uang Baru via Aplikasi Pintar BI, Persiapkan Stok Uang Baru untuk Lebaran 2022

“Ya dong, bayar (THR) penuh dong. Pak Menko Airlangga kan juga sudah stated bahwa pertumbuhan ekonomi yang bergerak positif 3 persen lebih ada kontribusi pekerja juga,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, (4/4/2022).

Untuk diketahui, dua tahun sebelumnya, pemerintah mengizinkan para pengusaha untuk memberikan THR dengan cara dicicil.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah lantaran kondisi pandemi Covid-19.

Kendati demikian, saat ini pemerintah menilai bahwa perekonomian Indonesia telah berangsur membaik.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemnaker menegaskan agar THR Lebaran 2022 wajib dibayar secara penuh.

Baca selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim lainnya

Berita Terkini