Berita Trenggalek

Pengakuan Pria yang Menyaru Call Center Bank Ternama hingga Raup Puluhan Juta Rupiah

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan menyaru call center BRI Kabupaten Trenggalek.

Ceritanya, kata Jimmy, korban baru saja mendapat telepon yang mengaku pihak perbankkan.

Sang penelepon meminta data lengkap korban untuk kepentingan verifikasi data.

Curiga bahwa penelpon adalah penipu, korban mencoba mencari kebenarannya.

"Caranya ia mencari tahu nomor call center BRI Tenggalek lewat internet. Dan korban justru menemukan nomor palsu yang dipasang tersangka," kata Jimmy, saat ungkap hasil tangkapan, Senin (25/4/2022).

Merasa percaya bahwa call center yang ia hubungi adalah nomor resmi, korban pun menceritakan masalahnya ke tersangka.

Alhasil, tersangka justru memanfaatkan kepolosan korban untuk meraih untung. Apalagi, setelah ia tahu bahwa rekening korban menyimpan uang senilai Rp 84 juta.

"Setelah mengikuti petunjuk tersangka, rekening korban terpotong tiga kali. Korban yang akhirnya menyadari, melaporkannya ke kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, dalam kesempatan yang sama.

Agus mengatakan, tersangka menuntun korban untuk memasukkan nomor virtual account dompet digital milik tersangka.

Dari situlah uang korban yang ada di rekening lenyap.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan barang bukti, tim Satreskrim Polres Trenggalek berangkat menangkap pelaku di kediamannya di Palembang.

Atas kasus itu, tersangka dijerat dengan UU ITE dan Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar rupiah. (fla)

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini