Pembentukan pengurus menjadi salah satu dari 3 etape yang harus dipenuhi untuk lolos verifikasi KPU.
Setelah memenuhi etape pertama dengan mengantongi SK Kemenkumham, dua etape selanjutnya adalah verifikasi KPU dan perekrutan anggota melalui pengumpulan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Untuk diketahui, partai PKN digagas sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Di tingkat nasional, partai ini dipimpin Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika.