Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Tuai Pro-Kontra, Ini Kata Fraksi PDI-P

Penulis: And
Editor: APS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (FPDIP) Said Abdullah.

“Pada tahapan evaluasi administrasi, hanya ada dua surat penawaran yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yaitu PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi. Sedangkan untuk PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus."

“Persyaratan kualifikasi ini secara teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang.

Menurut Indra, apabila hasil evaluasi teknis tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut atau dinyatakan gugur.

“Jika hasil penilaian memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” katanya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, pada Jumat (1/4/2022), diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap.

Hal itu dikarenakan tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sedangkan untuk PT Bertigas Mitra Solusi dinyatakan lengkap dokumen.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada Senin (4/4/2022), sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran, bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Lalu, pada Selasa (5/4/2022) pukul 08:00 waktu Indonesia barat (WIB), panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang,” katanya.

Berita Terkini