Berita Entertainment

Akhirnya WAG Selingkuhan DKM Tak Tahan? Akan Lawan Balik Polwan Suci Meski Sudah Ngemis Maaf

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAG selingkuhan DKM akan laporkan balik polwan Suci Darma

"Namun belum ada kesimpulan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.

Hafis mengungkapkan jika kliennya disangkahkan dengan Pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.

"Sedangkan untuk Pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api."

"Karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," imbuhnya.

Ia berharap agar kliennya tidak sampai terjerat kasus ini.

"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.

Baca berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini