Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Bangkai truk tronton boks yang mengalami kecelakaan di Lamongan, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Minggu (15/5/2022) belum dievakuasi.
Truk tronton boks bermuatan saus yang dikemudikan Muhammad Heru Setiawan (43) asal Desa Kalitengah, Kecamatan Pancur, Rembang, Jawa Tengah, itu masih menutup badan jalan.
Praktis semua kendaran dari arah barat harus berjalan merambat, karena tepat di ujung median beton, 15 meter dari tempat kejadian, truk masih belum bisa dievakuasi.
Kendaraan dari barat harus dipecah. Khusus kendaraan besar dialihkan memanfaatkan ruas jalan selatan median jalan yang seharusnya dua ruas hanya untuk kendaraan dari timur.
Sementara kendaraan kecil atau mobil pribadi, termasuk motor masih bisa melintas di bahu jalan di ruas jalan utara median jalan.
Anggota Satlantas Polres Lamongan sejak tadi pagi hingga kini berjaga di lokasi untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan.
"Pengguna jalan tetap ikuti petunjuk petugas agar arus lalu lintas tetap lancar, meski ada sedikit kendala adanya truk tronton yang menutup badan jalan di dua ruas utara median jalan nasional," kata Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno, kepada Tribun Jatim Network, Minggu (15/5/2022).
Untuk menghindari keterlambatan perjalanan atau kepadatan, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengimbau pada pengguna jalan dari arah barat untuk memilih jalan alternatif.
Dari arah barat Tuban, kendaraan besar mulai dari Jalan Manunggal bisa memilih di Jalan Daendels Paciran. Sedangkan dari Babat, pengguna jalan bisa memilih jalur selatan, dari jalan Jombang, belok kiri ke Kedungpring kemudian jalan Sugio masuk Mastrip ke Jalan Pahlawan menuju Jalan Mantup.
Dari Mantup ke kiri ke Jalan Balongpanggang tembus Gresik.
Sedangkan yang terlanjur masuk ke jalan nasional Babat-Pucuk atau Babat-Sukodadi, pilih ke utara menuju Jalan Daendels.
"Kita sedang lakukan upaya agar pihak perusahaan jasa angkut atau perusahaan pemilik barang yang diangkut segera perbaiki kendaraan yang nahas itu," kata AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Pengguna jalan dari arah barat, mulai perlintasan double track depan Pengadilan Agama Lamongan diimbau tidak ada yang mencoba mendahului.
Jika itu dilakukan, akan terjadi penumpukan kendaraan sampai Dusun Gajah, Desa Rejosari, Deket, atau persis di TKP.