Sementara untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Jawa Timur bulan Maret 2022, naik sebesar 51,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Tepatnya, untuk TPK hotel bintang 2 tertinggi yaitu sebesar 59,07 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya.
“Untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifkasi non bintang di Jawa Timur bulan Maret 2022 mencapai rata-rata 23,03 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jawa Timur