Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo

Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo Berpotensi Menyeret Lebih dari Satu Tersangka, PO Bus Akan Diperiksa

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus kecelakaan maut bus di Tol Sumo (Tol Surabaya-Mojokerto), KM 712.400/A, yang menewaskan 15 orang, berpotensi menyeret lebih dari satu orang nama sebagai tersangka, Kamis (19/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus kecelakaan maut bus di Tol Sumo (Tol Surabaya-Mojokerto), KM 712.400/A, yang menewaskan 15 orang, berpotensi menyeret lebih dari satu orang nama sebagai tersangka. 

Mengingat penyidikan yang dilakukan Unit Kecelakaan Satlantas Polres Mojokerto Kota masih terus bergulir. 

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi, yang terdiri dari pihak operator bus, yakni sopir utama dan cadangan, juga saksi ahli. 

Saat ini, Ade Firmansyah (28) yang disebut-sebut sebagai sopir pengganti atau cadangan yang mengemudikan bus warna hijau bernopol S-7322-UW itu saat kecelakaan terjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Itu nanti didalami ya. Sejauh mana dia keabsahan sebagai pengemudi memiliki apa. Jadi yang namanya mengemudi kendaraan umum dan kendaraan penumpang (biasa) ya berbeda," ujar Wakil Direktur Ditlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo, di Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022). 

Dalam waktu dekat, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik bus atau perusahaan otobus (PO) Ardiansyah yang busnya ditumpangi 32 orang penumpang warga Pakal Surabaya hingga bernasib nahas. 

"(PO diperiksa) Belum sampai sekarang, mungkin nanti. Kita lihat perkembangan hasil penyelidikan, karena masih diperiksa. Kami tunggu infonya dari Polres Mojokerto Kota, baru bisa kita sampaikan," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Jatim, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menambahi penjelasan AKBP Didit Bambang Wibowo.

Ade Firmansyah merupakan sopir pengganti atau cadangan dari sopir utama bus yang bernama Ahmad Ari.

Pergantian awak sopir tersebut dilakukan saat berada di Rest Area Saradan Madiun KM 626. 

Artinya, sopir cadangan tersebut hanya mengemudi sejauh 86 KM sebelum akhirnya menghantam tiang papan reklame di bahu kiri Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400.

Mengenai keabsahan Ade atas tugasnya sebagai sopir cadangan, mengingat dirinya diketahui tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), Gathut mengatakan, sejak melakukan perjalanan mengantar rombongan berisi 32 orang Pakal, Surabaya, ke destinasi Wisata Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/5/2022), Ade hanya diminta oleh Ahmad sebagai pendamping. 

Baca juga: Nazwa Susul sang Ibu, Korban Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo Bertambah, Paman: Subuh Ngedrop

Kemudian, perihal berapa lama keduanya bekerja sama sebagai operator bus sebelum insiden nahas itu terjadi, Gathut mengaku, masih mendalaminya. 

"Nanti kami akan koordinasikan dengan penyidik, berapa lama hasilnya bagaimana," pungkas Gathut. 

Sebelumnya, Bus Ardiansyah menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. 

Halaman
123

Berita Terkini