Untuk memancing para pria hidung belang, kata CY, dirinya memamfaatkan aplikasi MiChat yang ada di handphonenya.
"Biasanya kalau ada yang tertarik, dilanjutkan melalui telepon untuk kesepakannya," jelasnya.
Dikonfirmasi, KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron mengatakan, penggerebekan dan penangkapan praktek prostitusi online ini, berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Informasi itu baru kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, baru setelah informasinya valid anggota langsung menangkapnya," kata Iptu Tobron.
Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan kasus ini ditingkatkan, karena saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan.
"Kita masih nunggu hasil pemeriksaan dan nunggu gelar," pungkasnya.