Berita Kabupaten Mojokerto

5 Warung Remang-remang di Awang-awang Mojokerto yang Sediakan PSK Dibongkar Pemiliknya

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP membantu pemilik warung membongkar bangunan warung di kawasan Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung, Senin (30/5/2022).

Pemutusan aliran listrik dilakukan untuk mencegah aktivitas terselubung di warung remang-remang yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik menyebut, pemutusan aliran listrik di warung-warung kawasan Awang-awang yang telah disegel ini untuk mencegah praktik prostitusi di lokasi tersebut.

Pasalnya, bulan lalu petugas masih menemukan praktik prostitusi, di mana sejumlah wanita PSK beroperasi di lokasi tersebut, bahkan enam di antaranya terindikasi penyakit HIV.

"Pemerintah daerah, kecamatan, pemdes beserta masyarakat berkomitmen menutup segala bentuk prostitusi, terutama di Awang-awang yang sudah ada lebih dari 38 tahun," ucap Eddy Taufik.

Eddy Taufik menyebut, aktivitas di warung remang-remang kawasan Awang-awang ilegal, lantaran tidak mengantongi izin.

"Semua tidak ada izin, baik IMB maupun izin hiburan," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Kabupaten Mojokerto

Berita Terkini