TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sebanyak 30 ribu calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP di Surabaya telah memvalidasi dan mendapatkan PIN Pendaftaran. Mereka pun bersiap mengikuti proses pendaftaran yang akan dimulai awal Juni ini.
“Jumlah CPDB yang sudah melakukan validasi dan berhasil mendapatkan PIN pendaftaran sudah mencapai angka 30 ribuan. Data ini berasal dari lima jenis kategori validasi,” kata Kepala Dinas pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya, Rabu (1/6/2022).
Jumlah tersebut jauh di atas daya tampung dari SMP Negeri di Surabaya. Mengingat, daya tampung SMPN di Surabaya tahun ini hanya sekitar 18.880 siswa.
Yang mana, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa di 63 SMPN.
Sedangkan kuota daya tampung tersebut akan diklasifikasikan dari jalur penerimaan. Untuk jumlah daya tampung PPDB paling besar ada pada jalur zonasi (paling sedikit 50 persen). Kemudian, jalur Afirmasi kategori Mitra Warga (MBR) yang paling sedikit 15 persen.
Baca juga: PPDB Tingkat SD di Surabaya Dimulai Akhir Mei, Dispendik Gandeng Lurah dan Camat Lakukan Sosialisasi
Sedangkan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali bagi jenjang SMP paling banyak 5 persen. Lalu, sisa kuota dari jalur pendaftaran, Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi.
Sedangkan apabila kuota jalur Perpindahan Tugas Orang tua tidak memenuhi ketentuan, maka sisa kuota jalur Perpindahan Tugas Orang tua akan digunakan bagi anak Guru yang masih aktif mengajar.
Anak guru ini memiliki KK Kota Surabaya berdasarkan pada prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) untuk CPDB SMP dengan sistem perangkingan.
Jumlah pendaftar yang tervalidasi tersebut masih akan bertambah. Mengingat, proses validasi data untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri di Kota Surabaya ditutup pada Kamis (02/06/2022).
”Bagi CPDB yang belum melakukan validasi, diimbau segera melakukan validasi di website ppdb.surabaya.go.id,” kata Yusuf.
Validasi data merupakan proses pencocokan data pribadi calon peserta didik baru (CPDB) serta penitikan alamat rumah. Validasi data wajib dilakukan CPDB yang akan mendaftar jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi, dan jalur zonasi.
Yusuf merinci, ada lima kategori validasi yang bisa dipilih oleh CPDB menyesuaikan kondisi masing-masing. Pertama, lulusan SD/MI di Kota Surabaya tahun ini dengan kartu keluarga (KK) Surabaya, maka memilih validasi lulusan tahun 2022.
Kedua, lulusan tahun sebelumnya dengan KK Kota Surabaya dengan maksimal usia 15 tahun per 1 juli memilih validasi lulusan tahun sebelumnya.
Berikutnya ada validasi lulusan luar kota, di mana CPDB atau siswa ber-KK Kota Surabaya, namun lulusan dari sekolah di luar Surabaya.
Keempat, Validasi Paket A diperuntukan bagi CPDB yang memiliki ijazah Paket dengan usia maksimal per 1 juli 15 tahun. Terakhir adalah validasi perpindahan tugas bagi CPDB yang memiliki keterangan perpindahan tugas orang tua.