Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

PPDB Tingkat SD di Surabaya Dimulai Akhir Mei, Dispendik Gandeng Lurah dan Camat Lakukan Sosialisasi

Dinas Pendidikan Surabaya mengungkap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD akan dibuka akhir Mei mendatang.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
ILUSTRASI PPDB 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan Surabaya mengungkap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD akan dibuka akhir Mei mendatang.

Sebelum hal itu dilakukan, Dispendik Surabaya akan terlebih dahulu mematangkan seluruh perangkat melalui berbagai sosialisasi.

"(Untuk pembukaan PPDB) SD pada akhir Mei. Kemudian, menyusul SMP pada Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh di Surabaya, Jumat (13/5/2022).

Sebelum hal itu dilakukan, Dispendik akan terlebih dahulu mematangkan sejumlah perangkat. Kami siapkan aplikasi," kata Yusuf.

Baca juga: Ada Tiga SMP Negeri di Kota Blitar Belum Penuhi Kuota Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi

Termasuk, membangun tim IT yang nantinya untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Tak sendiri, Dispendik juga akan menggandeng pihak kelurahan dan kecamatan yang akan ikut memberikan sosialisasi kepada warga.

"Kami juga membentuk tim sosialisasi, kolaborasi antara kelurahan dan kecamatan serta sekolah. Minggu depan kami sosialisasi," katanya.

"Sebab, sekolah maupun kelurahan sangat dekat dengan warga (dibanding ke dinas). Sehingga, orang tua tidak terlalu jauh mencari informasi," katanya.

Pihaknya mengakui, penggunaan aplikasi dalam PPDB memiliki sejumlah tantangan. Termasuk, tidak semua orang tua/wali murid paham dengan IT.

"Sehingga, teman kelurahan lah yang nantinya akan memberikan informasi. Sebelum itu, kami akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan teman-teman kelurahan untuk sosialisasi pelaksanaan PPDB," katanya.

Baca juga: Pilu Pedagang Toko di Surabaya Ratapi Motor Hilang Bersama 8 Kardus Mi Pesanan Pelanggan

Terkait teknis PPDB, Yusuf mengungkapkan kemungkinan untuk merujuk regulasi tahun sebelumnya. "Kalau diubah, memberikan pemahaman kepada orang tua/wali murid tidak mudah," katanya.

Yakni, dengan menggunakan jalur prestasi (30 persen dari daya tampung) dan sisanya menggunakan jalur zonasi. "Untuk kuota satu rombongan belajarnya, SD sebanyak 28 siswa dan SMP sebanyak 32 siswa," katanya.

Apabila mengacu pada tahun lalu, Pendaftaran kategori Nilai Rapor Sekolah (NRS) menggunakan nilai rapor siswa pada 5 semester terakhir.

Untuk kuota jalur prestasi kategori Nilai Rapor Sekolah (NRS) sebanyak 15 persen, dan 15 persen lainnya dari perlombaan/pertandingan akademik-nonakademik.

Baca juga: Geger! Ular Bertelur Dalam Kondisi Lapar Masuki Rumah Warga Probolinggo, Menggigit saat Dievakuasi

Di samping jalur prestasi, ada jalur zonasi yang mendapat kuota terbanyak dan ditentukan berdasarkan wilayah sekolah dan rumah siswa. Alamat akan disesuaikan dengan Kartu Keluarga (KK) siswa yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved