"Yang ketiga saudara menghapus beberapa postingan atau chatingan. Saudara menyuruh melakukan untuk kepentingan saudara, untuk memuaskan birahi saudara," tutur Razman.
Baca juga: Kisah Pilu Mbah Waras, Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi yang Hanya Bisa Terbaring karena Stroke
Pada akhirnya Iqlima memberanikan diri untuk meminta Razman Nasution menjadi kuasa hukumnya untuk mengawal dugaan tindakan pelecehan seksual dan prostitusi yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris.
"Dan hari ini terjawab bahwa diantara aspri-aspri itu, dan aspri nomor 9 Iqlima Kim orang yang punya harkat martabat dan tidak mau dilecehkan baik pribadinya baik tubuhnya dan seksualitasnya (ingin mencari keadilan)," tegasnya.
Kedua pihak kini saling lapor dan juga saling membela diri, masing-masing memiliki bukti kuat untuk bisa memenangkan kasus.
Razman Arif Nasution juga membuat Hotman Paris murka dan akan melaporkan balik ke polisi, pasalnya Hotman tak senang disebut sebagai orang yang melakukan pelecehan seksual kepada mantan asprinya tersebut.
Namun meskipun sudah pernah menangani berbagai kasus nama pengacara ini sempat tercoreng karena ia pernah dijatuhi hukuman pidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri saat tinggal di Panyabungan, Sumatera Utara tahun 2006 silam dan baru dihukum pada tahun 2015.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Iqlima Kim dan Hotman Paris lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com