Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Sebanyak 52 mobil Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR) dikerahkan merekam pelanggaran lalu lintas pengendara di jalanan, selama dua pekan Operasi Patuh Semeru 2022.
Operasi tersebut bakal berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).
Puluhan mobil tersebut telah disebar di jajaran polres dan polresta seluruh kawasan Jatim.
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berbasis mobile tersebut tentunya bakal melengkapi E-TLE berbasis statis yang telah terpasang di 62 titik ruas jalan seluruh Jatim.
"Semua penindakan yang dilakukan jajaran Polda Jatim menggunakan E-TLE mobil; 52 dan E-TLE statis; 62 di seluruh Jatim," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Kasus Pernikahan Pria dan Domba, Ketua BK DPRD Gresik Diperiksa Polres Gresik, Ditanya Alasan Datang
Irjen Pol Nico mengatakan, pihaknya bakal mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam amanatnya, perkembangan situasi dan kondisi yang ada di Indonesia maupun Jatim, permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.
Untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi berkeadilan.
"Yaitu Polantas dengan pendekatan Kepolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin," ujar mantan Direktur Dittipidum Bareskrim Polri itu.
Tak hanya itu, lanjut Irjen Pol Nico, Polri senantiasa melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis IT.
Seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jatim, yaitu program E-TLE statis, E-TLE mobile; INCAR, Samsat Drive Thru dan E-Turjawali, serta program-program lainnya.
Mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu menguraikan, di periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada E-TLE statis sebanyak 62 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jatim, Kemudian E-TLE Mobile sebanyak 52 unit.
Kemudian juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen.
"Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen," ungkap mantan Kapolda Kalsel itu.