Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - PT KAI Daop 8 Surabaya diminta Komisi B DPRD Kota Malang agar tidak terburu-buru dalam mengeksekusi bangunan yang ada di sepanjang jalur kereta api Comboran, Malang.
Hal ini menyusul adanya rencana sterilisasi jalur kereta api di sepanjang Stasiun Kotalama hingga Depo Pertama Comboran yang rencananya akan dimulai pada akhir Juli 2022 nanti.
Dampak dari sterilisasi tersebut akan membuat sejumlah rumah warga yang tinggal di sepanjang jalur KA terancam tergusur. Mengingat PT KAI akan melakukan sterilisasi di kanan kiri dari jalur rel KA, yang masing-masing selebar enam meter.
"Usulan kami, semoga rencana ini diperpanjang timeline-nya. Agar ada waktu yang lebih longgar lagi bagi warga untuk pindah. Di internal ini juga akan didiskusikan," ucap anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus, Kamis (30/6/2022).
Trio Agus juga mengapresiasi langkah dari PT KAI yang segera membentuk tim, guna melakukan sosialisasi kepada warga, sebelum sterilisasi dilakukan.
Baginya, pertimbangan untuk memperpanjang rentang waktu sterilisasi ini menyangkut sisi kemanusiaan.
Pasalnya, dengan waktu yang cukup mepet, kata politisi PKS itu akan semakin membingungkan warga.
"Timeline itu artinya ini menyangkut sisi kemanusiaan, karena dalam waktu segitu, mereka tidak bisa pindah kemana-mana," terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Arif Wahyudi, anggota Komisi B DPRD Kota Malang.
Dia meminta, agar tahapan untuk proses eksekusi bangunan ini diperpanjang. Agar warga dapat mempersiapkan diri mencari tempat tinggal baru yang lebih baik lagi.
"Saya tetap meminta dilakukan secara bertahap dan dilakukan investigasi ulang atas penertiban bangunan di sepanjang jalur kereta api ini," ujarnya.
Di sisi lain, Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif berjanji akan menyampaikan kepada atasannya dan tim terkait usulan yang disampaikan oleh DPRD Kota Malang.
"Data akan kami serahkan semuanya kepada tim, jadi keputusannya semua ada di tim," terangnya.
Baca juga: Terancam Digusur PT KAI, Warga Comboran Kota Malang Hanya Bisa Pasrah: Minta Jalan Terbaik
Dia mengatakan, sepanjang jalur KA dari Stasiun Kotalama hingga Depo Pertamina ini dari aspek sosial yang cukup membahayakan warga. Baik warga yang tinggal maupun dari perjalanan KA dari sisi legal.
Dalam sehari, ada sekitar 3-4 kali, kereta api Pertamina yang hilir mudik, melintas di jalur sepanjang 1,3 Kilometer itu.
"Oleh karena itu, demi keselamatan, baik untuk warga dan KA, kami sampaikan sosialisasi tahapan-tahapan, salah satunya kita sampaikan di kantor dewan ini," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Malang