Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lapas Kelas I Malang atau biasa dikenal dengan nama Lapas Lowokwaru, bersiap membuka layanan kunjungan tatap muka.
Dengan beberapa persyaratan, kini keluarga bisa bertemu langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa hukuman.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ditjenpas Kemenkumham RI nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, bahwa pihaknya telah bersiap melaksanakan hal tersebut.
"Untuk tanggal pelaksanaannya, masih menunggu keputusan dari Kanwil Kemenkumham, tetapi sepertinya minggu depan sudah bisa dimulai. Kami pun juga telah melakukan persiapan, baik dari petugas maupun sarana prasarananya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Sembilan Narapidana Kategori High Risk Dilayar ke Lapas Nusakambangan, Ada Satu Berstatus WNA
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Ditjenpas Kemenkumham RI, nantinya ada 3 jenis pengunjung yang diperbolehkan langsung bertemu dengan warga binaan.
"Yaitu keluarga inti seperti orang tua, istri maupun anak. Lalu, penasihat atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar atau konsuler bagi warga binaan warga negara asing (WNA),"
"Untuk sementara, kunjungan tatap muka ini hanya untuk warga binaan. Bagi tahanan, tentunya harus mendapat izin dahulu dari pihak yang menahan," bebernya.
Dirinya juga mengungkapkan, setiap warga binaan hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan sebanyak satu kali dalam satu minggu, di saat jam kerja.
Kemudian, setiap pengunjung telah menerima vaksin dosis ketiga, yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
"Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan hasil Rapid atau Swab Test Antigen dengan hasil negatif. Atau surat keterangan dari dokter, bahwa tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah," jelasnya.
Meskipun sudah diperbolehkan untuk tatap muka, pihak Lapas Kelas I Malang juga tetap membuka layanan kunjungan secara virtual.
"Bagi pengunjung yang bukan keluarga inti, bisa melakukan kunjungan secara virtual. Karena kunjungan virtual masih tetap dilaksanakan," terangnya.
Heri Azhari juga menambahkan, dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka ini, merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan.
"Hal ini (layanan kunjungan tatap muka) merupakan salah satu pemenuhan hak warga binaan. Apalagi selama ini, mereka hanya bisa melepas rindu dengan keluarga melalui virtual atau barang yang dikirim," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com