Berita Surabaya
Sembilan Narapidana Kategori 'High Risk' Dilayar ke Lapas Nusakambangan, Ada Satu Berstatus WNA
Sembilan orang narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim ke Pulau Nusakambangan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Sembilan orang narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim ke Pulau Nusakambangan.
Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.
“Berangkat kemarin Selasa (31/5/2022) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (1/6/2022).
Pemberangkatan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo.
Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.
Zaeroji menjelaskan, sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi.
Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun.
Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14).
"Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika. Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia,” imbuhnya.
Baca juga: Suasana Mencekam di Nusakambangan saat Eksekusi Mati, Dokter Hastry: Yang Tak Tampak Ikut Nonton
Menurut pria kelahiran Samarinda itu, pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan.
Salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi.
Sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Untuk itu, mereka akan dipindahkan di lapas super maximum security.
“Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem 'one man one cell', yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” pungkas Zaeroji.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memastikan, proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif.
Baca juga: Cerita John Kei di Nusakambangan, Dirantai dan Jalan Jongkok di Penjara, Akui Tobat: Dibentuk Tuhan