Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Tampaknya dalam menyikapi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemkab Tuban sangat berhati-hati.
Hal itu terlihat setelah pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H, pemkab seolah masih memberi sinyal lampu merah terkait operasional pasar hewan.
"Pasar hewan masih ditutup," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana kepada wartawan, Minggu (10/7/2022).
Ia menjelaskan, penutupan pasar hewan belum diketahui sampai kapan akan dilakukan.
Pasalnya, sejauh ini PMK masih belum terkendali secara penuh.
Bahkan, Pemkab Tuban juga melakukan penyekatan bagi sapi dari luar provinsi yang akan masuk Jawa Timur melalui Tuban.
Penyekatan tersebut diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, yang berlokasi di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar.
"Belum tahu sampai kapan dibuka lagi, kita juga lakukan penyekatan. Sapi dari luar provinsi dilarang masuk, kalau antarkabupaten atau kota dalam provinsi masih dibolehkan, asal memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH)," pungkas Budi Wiyana.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tuban