20. Jika gelombang yang ditampilkan sudah sesuai, klik Gabung;
21. Setelah itu, sistem akan menampilkan pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui;
22. Pendaftaran berhasil dilakukan.
Baca juga: Cara Mudah Membuat NGL Link di Instagram Stories & Bio Instagram, Bisa Tanya Apa Saja sebagai Anonim
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 yang Sudah Memiliki Akun
Apabila akun Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah terverifikasi, Anda dapat melakukan proses berikut:
1. Akses laman prakerja.go.id;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Kartu Prakerja lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com