Berita Jatim

Terungkap, Tersangka Kasus Asusila SPI Juga Eksploitasi Anak, Paksa Jual Keripik dan Jadi Kuli

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim menjelaskan soal kasus asusila di SPI, beberapa waktu lalu

"6 orang korban. Atas nama RB dan kawan kawan. Merupakan alumni Sekolah SPI. Ini kami masih periksa. Karena pelimpahan. Yang bersangkutan ini sekolah dari tahun 2009 di SPI. Masih kami periksa," terangnya.

Mantan Kapolsek Wonokromo itu, mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atas tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh JE, dapat melapor langsung ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, melalui layanan telpon hotline yakni 0895-3437-7548.

"Kita menyediakan hotline pengaduan. Barang kali ada masyarakat merasa dirugikan atas ulah JE bisa melaporkan ke nomor telp ini 0895343777548 langsung kanit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini