TRIBUNJATIM.COM - Kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tengah menjadi sorotan.
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan anggota Polri lain, Bharada E di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden mengerikan ini disebut dipicu oleh hasrat Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Kini, Presiden Jokowi pun turun tangan soal kasus ini.
Baca juga: Tak Semua Orang Tahu, Jenderal Andika Perkasa Ternyata Punya Jejak Mentereng, Pantas Dilirik Nasdem
Dilansir TribunJatim.com dari Kompas TV, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengonfirmasi adanya insiden saling tembak di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dijelaskan Ramadhan, baku tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E diawali dari teriakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.
Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Prompam.
Baca juga: Pastikan Malam Takbir di Jatim Aman, Khofifah Datangi Pos Pengamanan Bersama Jenderal TNI dan Polri
Digambarkan Ramadhan, istri Kadiv Propam berteriak karena Brigadir J memasuki kamar pribadinya.
Bukan hanya itu, Brigadir J juga disebut melecehkan istri Kadiv Propam dan menodongkan senjata.
Masih menurut Ramadhan, istri Kadiv Propam kemudian meminta pertolongan sehingga membuat Brigadir J panik dan melepaskan tembakan ke arah Bharada E yang datang setelah mendengar teriakan.
"Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik, dan keluar dari kamar, kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.
Bharada E yang berada di lantai atas, bertanya kepada Brigadir J tentang apa yang terjadi.
Namun, lanjut Ramadhan, Bharada E direspons dengan tembakan.