“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujarnya.
Baca juga: 4 Jenderal Rusia Tewas, Pengamat Bongkar Taktik Perang Ukraina, Putin Mulai Terpojok?
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil oleh Bharada E.
“Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazah sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui kasus ini terus berjalan, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan,” jelas Ramadhan.
Saat dikonfirmasi soal kondisi jenazah Brigadir J yang menurut pihak keluarga terdapat luka sayatan, Ramadhan menjelaskan, sayatan itu disebabkan gesekan proyektil.
“Itu adalah karena gesekan proyektil, tembakan oleh Bharada E ke Brigadir J,” jelasnya.
“Jadi walaupun lima (tembakan Bharada E) ada 1 tembakan jadi ada ada satu tembakan yang mengenai, misalnya tangan, kemudian tembus kena badan. Jadi kalau dibilang 7 lubang tapi 5 tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh. Termasuk sayatan itu.”
Kini, dengan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjalankan proses hukum dalam kasus baku tembak antaranggota Polri di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” tegas Jokowi.
Baca juga: Suami di Surabaya Relakan Istrinya Digoyang Pria Lain, 1 Ancaman Pelaku Bikin Korban Tak Berdaya
Bagaimana nasib Bharada E?
Bharada E kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mabes Polro dan Brigadir Nopryansah sudah dibawa ke rumah duka di Jambi.
"Tentu langkah-langkahnyaa akan ditelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif modus yang dilakukan Brigadir Y masuk ke rumah," kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kini Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus tersebut guna memastikan penyebab tembakan di sana.
"Brigadir J meninggal dunia itu benar, tentu dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur dan siapa yang bersalah akan kita tindak tegas," ungkap Ahmad, melansir dari TribunSumsel (grup TribunJatim.com).
Berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com