Kecelakaan

Ingat Kasus Kecelakaan Maut di Tol Sumo yang Tewaskan 16 Orang? Sopir Bus Ngaku Drop

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Satlantas Polresta Mojokerto menyerahkan tersangka Ade Firmansyah dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Rabu (13/7/2022).

Tersangka Ade mengemudikan bus dengan kondisi mengantuk dalam perjalanan pulang ke Surabaya hingga terjadi kecelakaan di KM712.400 Tol Surabaya-Mojokerto.

Dia memaksakan diri mengemudikan bus dan bermaksud akan berhenti di Rest Area KM 725/A.

"Iya (Mengantuk, Red) mau berhenti di Rest Area yang depan itu rencananya disitu tapi sebelum sampai kecelakaan," ujarnya.

Kanitlaka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ipda Lukman Basoni menjelaskan pihaknya menyerahkan berkas perkara P21 tahap II
kecelakaan di Jalan Tol Mojokerto atas nama tersangka Ade Firmansyah beserta barang bukti ke Kejari Kota Mojokerto.

Sebelumnya, penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota menerima surat P21 bahwa berkas perkara yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap, pada 5 Juli.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap sehingga hari ini kami serahkan tersangka beserta barang bukti dan secara resmi telah diterima oleh pihak Kejaksaan Kota Mojokerto," pungkasnya.

Informsi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini