Berita Jember

Niat Pulang Kampung, Dua Warga Jember Malah Harus Bermalam di Kantor Polisi

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pulang kampung, BQ dan HR, warga Jember malah bermalam di kantor polisi, Selasa (12/7/2022). Keduanya termasuk dua dari 10 tersangka pengeroyokan berujung maut di Kecamatan Sumbersari yang terjadi lebih dari setahun lalu.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Niat pulang kampung, warga Jember malah bermalam di kantor polisi, Selasa (12/7/2022).

Hal itu dialami oleh BQ dan HR, warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, saat pulang ke rumah mereka.

Keduanya termasuk dua dari 10 tersangka pengeroyokan berujung maut di Kecamatan Sumbersari yang terjadi lebih dari setahun lalu.

"Ya, tadi malam dua orang pelaku bisa kami amankan. Mereka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, Rabu (13/7/2022).

Kompol Sugeng Piyanto menceritakan, pengeroyokan terjadi pada Februari 2021 di sebuah tempat nongkrong di Kecamatan Sumbersari.

Korban pengeroyokan adalah HAR, warga Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Jember. Namun dua hari setelah pengeroyokan, saat masih dalam perawatan intensif, HAR meninggal dunia.

HAR dikeroyok oleh 10 orang.

Awalnya, HAR dan ke-10 orang tersebut sama-sama nongkrong di kedai tersebut. Mereka nongkrong sambil menenggak minuman keras sampai larut malam. Kemudian, salah seorang terduga pelaku pengeroyokan ingin menambah minuman kerasnya, namun tidak memiliki uang.

"Mendengar itu, korban yang sudah mabuk nyeletuk, kalau pelaku tidak punya uang tapi mau nambah minum, bisa jual motor," tutur Kompol Sugeng Piyanto.

Merasa tidak terima, akhirnya beberapa orang mengeroyok dan menganiaya HAR. Korban mengalami luka parah, sampai akhirnya dirawat di rumah sakit. Namun dua hari dalam perawatan, dia meninggal dunia.

Polisi lantas menyelidiki kejadian tersebut. Namun polisi tidak bisa menangkap terduga pelaku ketika itu. Sebab, mereka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan melarikan diri.

Sampai akhirnya, polisi mendengar ada dua orang terduga pelaku berinisial BQ dan HR, warga Kelurahan Antirogo pulang ke rumah mereka. Polisi pun akhirnya bisa menangkap kedua orang tersebut. Kedua orang itu selama ini kabur ke Bali.

"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan intensif, karena terduga pelaku ada 10 orang. Baru dua orang tertangkap. Mereka semuanya kabur, dan masuk DPO," tegas Kompol Sugeng Piyanto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jember

Berita Terkini