Berita Jatim

Gus Fahrur Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum Bagi Koban Kekerasan Seksual di SPI

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan di Sekolah SPI. PBNU akan memberikan bantuan hukum kepada para korban

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi menyebut jika organisasinya akan memberikan bantuan hukum kepada para korban kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Kata Fahrur, salah seorang Ketua PBNU, Muhammad Jusuf Hamka akan hadir di persidangan.

"Kami kawal bersama kasus kejahatan pelecehan seksual di SMA SPI batu ini. Sikap kami mendukung pemerintah menegakkan hukum yang berkeadilan," ungkap Fahrur ketika dikonfirmasi.

Fahrur berencana akan datang ke persidangan jika tidak ada halangan.

"Jika tidak berhalangan rencananya kami akan datang menemani Pak Jusuf Hamka. Ini bentuk kepedulian terhadap korban," tutur pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini.

Menurut Fahrur, kasus pelecehan seksual harus diusut secara tuntas agar tidak terjadi lagi di institusi pendidikan.

Baca juga: Korban Eksploitasi Ekonomi di SPI Batu Bertambah Jadi 14 Orang, Dipaksa Cangkul Sawah dan Jadi Sales

"Kami mendorong kasus pelecehan seksual harus ditangani secara serius. Ini penting agar bisa memutus mata rantai. Sekaligus mencegah terjadinya kembali pelecehan seksual yang terjadi di mana saja," tutup Fahrur.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini