5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tercermin dari sila ini yang memiliki makna tentang mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong.
Setiap warga negara juga harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain.
Baca juga: PWNU Jatim Sebut Pancasila Tak Berlawanan dengan Nilai-nilai Agama: NU Ikut Berperan
Penerapan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Dalam buku Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Perspektif Santri (2019:128), dijelaskan bahwa Pancasila dijadikan sebagai seperangkat nilai yang digunakan bangsa Indonesia untuk menata dan mengatur tiap-tiap warga negara Indonesia.
Selain dijadikan sebagai pengatur dan pengarah kehidupan warga negara, Pancasila juga dijadikan sebagai pandangan hidup.
Pancasila sebagai pandangan hidup berarti menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup pada setiap hal yang dilakukan dalam keseharian.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara menerapkan nilai-nilai yang terkandung di dalam kelima sila Pancasila.
Misalnya, dalam sila pertama, warga negara harus saling menghormati kepada sesama umat beragama dan menjalankan perintah Tuhan sesuai dengan agama yang dianut.
Pada sila lainnya, kita dapat menerapkan nilai lain seperti menjunjung tinggi kepentingan umum daripada kepentingan peribadi.
Lalu, saling tolong menolong kepada sesama manusia tanpa pandang bulu.
Kemudian, saling menghormati satu sama lain, dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam memutuskan suatu keputusan yang melibatkan kepentingan umum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Pancasila lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com