Gugatan yang dilayangkan Veranosiliyana terhadap Sirajuddin Mahmud sudah terdaftar dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr sejak Senin (20/6/2022).
"Perkara yang rekan-rekan tanyakan nomor 136/Pdt.G/2022/Pengadilan Negeri Cikarang terdaftar sejak 20 Juni 2022," kata pihak Pengadilan Cikarang dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/7/2022).
"Dalam hal ini V selaku penggugat melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan terhadap SM selaku tergugat," sambungnya.
Baca juga: Akhirnya Zaskia Gotik Benarkan Sirajuddin Mahmud Hamili Model? Ratapan Si Pedangdut: Saya Ngejalanin
Menurut pihak pengadilan, baik penggugat maupun tergugat bisa mengajukan bukti selama di persidangan.
Persidangan pertama telah berlangsung pada Rabu (13/7/2022) di mana pihak penggugat dan tergugat tidak hadir.
"Agenda persidangan untuk kemarin udah yang pertama pada Rabu (13/7/2022) di mana dalam persidangan pertama tersebut."
"Baik pihak penggugat maupun tergugat tidak hadir," paparnya.
"Rencananya jadwal sidang akan dilangsungkan pada Rabu (27/7/2022)," ujar pihak pengadilan, melansir dari Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Ucapan Nyai Kidul Tragis? Sirajuddin Mahmud Dituding Punya Anak dari Model, Zaskia Gotik Dikasihani
Dalam gugatan itu, Sirajuddin Mahmud diminta melakukan tes DNA atas anak Verano Siliyana, Maximilian Zorey Bregint.
Mengutip sipp.pn-cikarang.go.id, tes tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa Sirajuddin adalah ayah biologis dari anak berinisial M.
Sirajuddin Mahmud juga diminta membayar kerugian materil dan immateril dalam gugatan yang diajukan Veranosiliyana.
Adapun jumlah gugatan ganti rugi yang diajukan Veranosiliyana yakni sebesar Rp 17 miliar.
Sampai berita diturunkan, pihak Zaskia Gotik juga masih belum memberikan ucapan atau menanggapi berita yang beredar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Berita lainnya seputar Sirajuddin Mahmud