Arti Kata

Arti Justice Collaborator, Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Permohonan Ini ke LPSK, Simak Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E (kiri) dan pengacara Bharada E yang baru, Muhammad Burhanuddin (kanan). Tim kuasa hukum akan melayangkan permohonan justice collaborator ke LPSK.

Atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Burhanuddin memastikan kliennya akan terang-terangan membuka seluruh fakta terkait.

"Bharada E sudah secara terang-benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.

Diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita terkait Bharada E lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini