Dilansir dari Tribunnews via TribuNWoW ( grup TribunJatim.com ), kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkit dugaan motif bahwa kliennya sebenarnya dibunuh gara-gara membocorkan rahasia Irjen Ferdy Sambo kepada istri sang jenderal yakni PC.
Baca juga: Keaslian Istri Ferdy Sambo di Mako Brimob Dipertanyakan, Peran Intel Dalam Kasus Brigadir J Terkuak
Dugaan ini disuarakan oleh Kamaruddin dalam Hot Room di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).
"Ada dugaan yang diduga adalah pelakunya si bapak (Ferdy Sambo -red). Dugaan ada wanita lain," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, Brigadir J diketahui membocorkan rahasia dari Irjen Ferdy Sambo saat ditanya oleh PC.
"Kemudian si ibu (Putri Candrawathi) menanyakan kepada almarhum 'Bapak kemana? Kok tidak pulang?'," ungkap Kamaruddin.
"Diduga almarhum ini memberitahu 'Bapak pergi ke sana maka tidak pulang'. Disebutkanlah satu tempat dengan si cantik," imbuh Kamaruddin.
Baca juga: Kondisi Putri Candrawathi Murung Usai Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Tes Asesmen Tak Dilanjutkan?
Kamaruddin menjelaskan, pertengkaran sempat terjadi antara PC dan Irjen Ferdy Sambo seusai Brigadir J membocorkan rahasia atasannya tersebut.
Barulah setelah pertengkaran terjadi, Brigadir J menerima ancaman pembunuhan dari ajudan sang jenderal.
"Akibatnya ada lagi ancaman kepada dia (Brigadir J) tapi dari para ajudan gara-gara ini, ibu jadi sakit," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Terbongkar Tabiat Bu Putri Candrawathi, Sahabat Pernah Ungkit Sifat Asli Istri Ferdy Sambo
Sementara itu Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman rumah dinas Irjen Ferdi Sambo.
"Langkah yang diambil Kapolri sudah sangat tepat dalam menentukan sikap agar citra polri di masyarakat semakin dipercaya. Ini bukti profesionalisme Polri," kata Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto, dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/8/2022).
"Dengan penetapan Irjen Pol Ferdi Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, ini sudah sangat tepat. Dan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keberanian dari Kapolri," ungkapnya.
Baca juga: Mahfud MD Ternyata Tahu Motif Ferdy Sambo, Sudah Bocor ke Publik, Menkopolhukam Bicara Orang Dalam
Dia menambahkan, usai penetapan tersangka, jangan ada perpecahan di tubuh institusi Tribrata.
"Kapolri harus terus menjaga kekompakan dan soliditas di dalamnya. Ke depannya polri harus lebih baik dan lebih solid lagi," kata dia.
Bambang juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan wafatnya Brigadir J tersebut kepada Polri, mengingat banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid, dan dari mana sumber informasinya, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun terhadap keluarga besar Ferdy Sambo.
"Jangan sampai karena kesimpangsiuran informasi malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga FS malah menjadi korban miss informasi," pungkasnya.
Berita pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com