TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus berlangsung.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kemudian, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
Di sisi lain, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sambo terkait dengan meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Irjen Ferdy Sambo akui rencanakan pembunuhan hingga jadi otak pengrusakan TKP.
Baca juga: Akhirnya Polri Respons Isu Konsorsium 303 Judi Online yang Diduga Menyeret Nama Irjen Ferdy Sambo
Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan babak baru pengungkapan misteri kematian Yosua. (Tribunnews.com)
"Dia (Sambo) mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
"Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas."
Di samping itu, Taufan Damanik juga menyebut bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Hal ini diketahui pihak Komnas HAM atas pengakuan dari Bharada E yang merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
"Sementara sebaliknya, kami periksa Richard (Bharada E), dia mengakui bahwa Pak FS melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua (Brigadir J)," terang Taufan dalam ">YouTube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Setelah Bharada E, 35 Personel Polri Terseret Kasus Brigadir J, Pengaruh Kuat Ferdy Sambo Disinggung
Irwasum Polri menyatakan, penetapan Putri Candrawathi berdasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polri. (Kompas TV)
Tidak hanya memeriksa seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM diketahui juga telah meminta keterangan dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Taufan Damanik menerangkan dalam pemeriksaan yang dimaksud, Irjen Ferdy Sambo tidak secara terbuka mengakui telah menembak Brigadir J.
Namun, kata Taufan Damanik, Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa ia memang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.