Pembunuhan Brigadir J

Inilah Ajudan yang Suka Hasut Ferdy Sambo, Picu Pertengkaran Putri Candrawathi, Belum Tersangka?

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada sosok ajudan lain yang suka hasut Ferdy Sambo hingga picu pertengkaran Putri Candrawathi

TRIBUNJATIM.COM - Sosok ajudan Ferdy Sambo berinisial D disebut sering menghasut mantan Kadiv Propam tersebut.

Hasutan dari ajudan inisial D ini pun disebut picu pertengkaran Sambo dengan istrinya, Putri Candrawathi.

Hasutan yang dilakukan ajudan inisial D ini memprovokasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan ajudan lainnya.

Hal itu seperti diungkap oleh kuasa hukum Brigadir J yang bernama Kamaruddin Simanjuntak.

Si ajudan inisial D tersebut memanas-manasi konflik di antara Ferdy Sambo dan Putri.  

Baca juga: Sadar 1 Taktik Licik Ferdy Sambo Akan Terjadi, Pengacara Brigadir J Bongkar soal Bayi Putri: Janji

"Dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J) pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu (Putri Candrawathi)."

"Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto dari pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam."

"Kemudian menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu."

"Sehingga memicu pertengkaran antara ibu dengan bapak sehingga menyebabkan ibu menjadi sakit," jelasnya.

Seperti diungkapkannya dalam acara 'Sapa Indonesia Malam' di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan dan Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Dia yang Merusak TKP

Kamaruddin Simanjutak menyebut, ajudan berinisial D sering menghasut Ferdy Sambo dan mendesak agar dijadikan tersangka dalam kasus Brigadir J (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

Informasi ini, kata Kamaruddin Simanjuntak, diketahuinya lewat bukti yang dimilikinya berupa percakapan via WhatsApp atau WA.

Namun terkait apakah bukti percakapan tersebut berupa chat atau rekaman telepon, Kamaruddin Simanjuntak tidak menjelaskan lebih lanjut.

"Itu terekam dalam percakapan ya, percakapan elektronik," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Ia pun menginginkan Polri juga menetapkan ajudan inisial D ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (puas), karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu."

"Masih ada kekurangan empat (orang) lagi, yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo)."

"Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," katanya.

Baca juga: Nasib Akhir Ferdy Sambo, Bakal Dipecat Tidak Hormat dari Polri? Justice for Joshua Kini Disuarakan

Selain itu Kamaruddin Simanjuntak juga menyinggung soal bayi yang dimiliki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bayi tersebut masih berusia 1,5 tahun saat ayah ibunya kini tengah dijerat pasal berlapis atas perbuatan keji.

Pada pemotretan keluarga Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang tersebar, sang jenderal terlihat memangku si kecil.

Ferdy Sambo tampak sangat bahagia kala itu dikelilingi anaknya.

Pengacara Brigadir J dan anak Ferdy Sambo (Tribunnews.com)

Melihat Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak lantas berniat mengadopsi bayi tersebut.

Bahkan Kamarudin Simanjuntak menyebut, dirinya siap menyekolahkan anak Putri Candrawathi yang masih balita hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Kalau perlu, kata dia, hingga anak tersebut lulus menjadi dokter.

Sebab ia sadar bahwa anak ini kelak bisa dijadikan alasan bagi pengurangan hukuman oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Biar saya adopsi Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertingi."

"Kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (20/8/2022).

Pasalnya, menurut Kamaruddin Simanjuntak, kekhawatiran terkait anak-anak seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

Ia pun menjelaskan, hal ini perlu dilakukan agar keadilan hukum terpenuhi.

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai."

"Lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati, yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Berita Terkini