Berita Malang

Komplotan Copet di Stadion Kanjuruhan Bisa Dapat Belasan Handphone Setiap Laga Kandang Arema FC

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan copet handphone yang kerap beraksi saat pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang akhirnya ditangkap polisi, Minggu (29/8/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komplotan copet handphone yang kerap beraksi saat pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang akhirnya ditangkap polisi, Minggu (29/8/2022).

Para komplotan tersebut beraksi saat laga Arema FC vs Persija Jakarta.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan ada 5 tersangka yang terlibat dalam aksi pencopetan tersebut.

Mereka adalah Deni KW (22) dan Adin (23) warga Mergosono, Kota Malang. M Yusuf (23) warga Kedungkandang, Kota Malang, Nur Shodiq (47) warga Kepanjen dan satu anak berusia 15 tahun berinisial TN warga Kota Malang.

Kasus ini bermula dari sebuah laporan yang dilakukan korban yang merasa menjadi korban pencurian saat hendak memasuki tribun Stadion Kanjuruhan.

Korban tiba-tiba didekati oleh 2 orang tak dikenal di area parkir. Kemudian pelaku mengambil 2 ponsel milik korban.

Baca juga: Copet Nekat Beraksi di Pantai Kenjeran, Saat Tertangkap Mengaku untuk Makan: Saya Tidak Kerja

Guna memuluskan rencananya, pelaku membuat keributan untuk mengalihkan perhatian.

"Pelaku yang ditangkap di tempat kejadian perkara adalah Yusuf dan Dendi. Kemudian dilakukan pengembangan hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka TN, Adin dan Nur Shodiq," ujar Ferli saat gelar rilis di Polres Malang pada Senin (29/8/2022).

Secara modus operandi, Ferli menjelaskan pelaku berangkat dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Stadion Kanjuruhan para pelaku berkeliling. Tepatnya di pintu masuk VIP dan ekonomi.

Tersangka Yusuf berperan sebagai menentukan tugas pelaku TN dan RZL sebagai eksekutor. Pelaku RZL kini masih diburu polisi. Sedangkan Dendi ditugaskan sebagai pengalih perhatian.

Setelah barang curian didapat, pelaku Adin bertugas menjual handphone ke penadah bernama Nur Shodiq.

Baca juga: Gondol Ponsel Remaja di Acara Dangdutan, Copet di Malang Dibekuk Polisi, Manfaatkan Kondisi Ramai

"Kami mengamankan lebih dari 10 handphone berbagai merk yang didapat dari hasil mencopet. Serta kami amankan pula 2 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana menuju lokasi stadion," beber Ferli.

Dari hasi pemeriksaan petugas, pelaku telah melakukan pencurian dalam setiap laga kandang Arema FC. Setiap pertandingan, pelaku dapat meraup 4 hingga 13 unit handphone.

"Selain itu pelaku juga kerap melakukan pencurian di berbagai acara cek sound di berbagai desa di Kabupaten Malang," tutupnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dan pasal 480 KUHP tentang pemberatan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini