TRIBUNJATIM.COM - Para tersangka dam kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
Diketahui ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diantaranya mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Uji kejujuran dianggap penting agar pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini bisa terang-benderang.
Tim khusus (timsus) Polri menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan terhadap para tersangka alias Ferdy Sambo Cs.
Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.
Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.
Artinya, dua tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang selanjutnya akan diperiksa menggunakan lie detector.
"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai hari Rabu," ungkapnya.
Baca juga: Baru Terkuak Kunci Lain Kasus Ferdy Sambo, Hotman Sudah Tahu Sisi Beda Jenderal: Makanya Tak Kuambil
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.
Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.
Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ini kembali mencuat usai rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).
Diketahui isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.
Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut soal dugaan pelecehan seksual.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.
Bahkan jika diperlukan, menurut Ahmad Taufan Damanik, Polri bisa menggunakan lie detector atau alat tes uji kebohongan.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pengakuan Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual Berubah-ubah? Ferdy Sambo Blunder Lagi, Bukti
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 - Putri Ngaku Ditiduri Brigadir J
Kejanggalan Temuan LPSK
LPSK menemukan adanya sejumlah kejanggalan dari hasil temuan berbeda dengan rekomendasi Komnas HAM tersebut.
Berikut ini sejumlah kejanggalan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
1. TKP rudapaksa di Magelang
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyebut kejanggalan pertama yakni soal tempat kejadian perkara dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Lokasi dugaan pelecehan seksual berada dalam penguasaan Putri bukan Brigadir J.
"Itu kan yang dibilang TKP di Magelang itu kan rumahnya PC, rumahnya FS, artinya tempat dugaan kekerasan seksual itu kan dalam penguasaan Ibu PC, bukan dalam penguasaannya Yoshua," ujar Edwin saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/9/2022), dikutip Kompasdotcom.
2. Ada saksi
Edwin juga menyebut bahwa sudah semestinya pelaku kekerasan seksual memastikan minimnya saksi mata dalam melancarkan aksinya.
Dalam kasus tersebut, ada Kuat Maruf dan pembantu Putri bernama Susi yang berada di dalam rumah.
"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin, Minggu (4/9/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Baca juga: Siap Pertemukan Pengacara Brigadir J & Ferdy Sambo, Hotman Paris Pengin Adu Debat: Enggak Mau Ikutan
3. Relasi kuasa
Edwin mengatakan, dalam konteks kekerasan seksual, relasi kuasa pelaku akan dominan dibandingan korban.
Namun dalam kasus Putri Candrawathi, tak tergambar relasi kuasa karena Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy ambo dan Putri.
“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata Edwin.
4. Putri cari keberadaan Brigadir J
Korban kekerasan seksual biasanya akan mengalami trauma berat.
Namun, pasca-peristiwa tersebut, Putri sempat menanyakan keberadaan Brigadir J kepada Bripka RR.
Putri lalu bertemu Brigadir J di kamar pribadinya.
Edwin menilai, kondisi tersebut tak semestinya terjadi.
Setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, Brigadir J dan Putri Candrawathi kerap bertemu.
Bahkan, keduanya terekam CCTV datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama di Saguling.
"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku."
"Ini juga ganjil janggal.'
"Lain lagi J masih dibawa oleh Ibu PC ke rumah Saguling."
"Kan dari Magelang ke rumah Saguling," tambah Edwin Partogi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita tentang kasus pembunuhan Brigadir J lainnya