“Cuma dalam penembakan, itu sekarang RR (tersangka Bripka Ricky Rizal) mengatakan tidak melihat, padahal dia ada di ruangan itu, itu kan unik sekali, keterangan yang terakhir.”
Dengan kesaksian itu, maka dalam konstruksi penembakan hanya ada Ferdy Sambo, Bharada E, dan Kuat Maruf.
“Bharada E mengatakan, selain dia, FS juga menembak. Sebaliknya dalam rekonstruksi itu, FS ini tidak bersedia melakukan reka adegan itu, karena dia bilang dia tidak menembak, nah sangat terbatas sekali kan,” kata Taufan.
Baca juga: Serang Balik Ferdy Sambo, Bripka RR Semakin Bernyali, Pertimbangkan Diri Jadi Justice Collaborator
“Apalagi tadi saya sudah katakan, mereka sudah melakukan suatu tindakan sistematis obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum, red) dengan menghilangkan CCTV di rumah itu juga mengubah TKP-nya. TKP itu ketika kita datangi dan kita periksa, itu berantakan semua.”
Hal tersebut, lanjut Taufan, diperkuat oleh keterangan orang-orang Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Timsus Mabes Polri.
“Ada pengakuan-pengakuan dari pemeriksaan Timsus dari pihak-pihak tertentu, ya orang-orangnya FS ini, mengakui, mereka memang sudah mengubah-ubah TKP ini,” ungkap Taufan.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Baru Sadar Ganjilnya Putri soal Anak Bayi: Kenapa? Kini Curiga Anak Bungsu Sambo
Bharada E dan Bripka RR Kompak Ngaku Dijanjikan Uang oleh Ferdy Sambo
Bharada E dan Bripka RR kompak bertahan bahwa Ferdy Sambo menawarkan uang sebagai tanda terima kasih usai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal memberikan kesesuaian keterangan bahwa mereka dijanjikan uang Rp 1 Miliar dan Rp 500 Juta oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Sementara itu dalam BAP, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah mereka menawarkan atau menjanjikan uang kepada Bharada E dan Bripka RR.
Berdasarkan pengakuan Bripka RR dan Bharada E bahwa uang itu dijanjikan agar mereka tetap bersikukuh kepada penyidik bahwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi adalah tembak menembak dan bukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Klien saya tetap pada keterangan bahwa dia dijanjikan uang oleh FS, agar tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan. Sementara FS dalam BAP nya membantah hal itu dan mengaku tidak pernah menawarkan atau menjanjikan uang. Perbedaan keterangan ini biar saja kita uji di persidangan nanti," kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, dalam Kompas pagi, Minggu (11/10/2022).
Baca juga: Kata-kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Mati, Diucap Sambil Bingung, Ferdy Sambo: Jongkok!
Apalagi kata Ronny Talapessy, selain Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang, namun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap membantah.
"Dalam rekonstruksi kemarin itu, Bharada E, Bripka RR dan Kuat mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang dari FS, agar mereka tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan," ujar Ronny.