Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua, kenapa seperti ini, apakah ada faktor kekuasaan dibaliknya
"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," ujarnya.
Baca juga: Persebaya Vs RANS Nusantara: Pernah Kerja Bareng, Aji Santoso Waspadai Racikan Jitu Rahmad Darmawan
Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.
"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini Buk PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucanya.
Karena saat tidak ditahan, PC bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.
"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
Baca berita terkait Ferdy Sambo lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com