Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mabes Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pemuda berinisial MAH (21) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang diduga hacker Bjorka.
Penyelidikan dilakukan oleh Tim Terpadu antara Polri, dalam hal ini Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri, dengan sejumlah instansi kementerian terkait .
Seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Proses penyelidikan secara mendalam terus dilakukan setelah mengamankan MAH di kediamannya, Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Sekitar pukul 18.30 WIB, MAH diketahui telah dibawa ke Mapolsek Dagangan Polres Madiun.
Penangkapan terhadap MAH, dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja, semuanya timsus," ujar mantan Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim itu, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Namun, mantan Kapolres Lumajang itu menegaskan, pihaknya belum menyimpulkan sosok MAH sebagai aktor utama dari aktivitas peretasan (hacking), pseudonim Bjorka.
Para petugas yang tergabung dalam tim terpadu masih melakukan pendalaman terhadap sosok MAH yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
"Belum. Belum disimpulkan (dia Bjorka) seperti itu, karena masih didalami timsus, saya tidak berkompeten menjelaskan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja,” pungkas mantan Kasat Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya itu.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman tidak menampik adanya informasi mengenai upaya penegakan hukum, hingga pengamanan terhadap sosok tersebut di wilayah Jatim.
Baca juga: Polisi Amankan Pemuda Madiun yang Diduga Hacker Bjorka, Sang Ibu Ungkap Keseharian Anak
Hanya saja, ia memastikan, upaya pengamanan tersebut, tidak dilakukan oleh personelnya dari anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kami (Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim) tidak tangani. Kemungkinan dari Mabes (Polri)," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu, saat dikonfirmasi TribunJatim.com
Disinggung mengenai lokasi yang digunakan pihak Tim Cyber Crime Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap MAH, mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel itu menegaskan, hingga saat ini tidak ada informasi mengenai permintaan peminjaman tempat di Mapolda Jatim, yang dilakukan pihak Mabes Polri terkait upaya penegakan hukum tersebut.