Hacker Bjorka

Pemuda Madiun Menghilang dari Rumah Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka Terlibat dengan Hacker Bjorka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah MAH, Jumanto (baju putih) saat ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jumat (16/9/2022). MAH ditetapkan sebagai tersangka karena terkait dengan hacker Bjorka.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH (21) menghilang dari rumah setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang terkait dengan hacker Bjorka, Jumat (16/9/2022).

Saat ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sosok MAH tidak tampak sama sekali.

Padahal pagi harinya, orang tua MAH bersyukur anaknya sudah pulang ke rumah pasca ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022) malam.

"(MAH) Keluar, tapi kamipun orang tua tidak tahu kemana," kata ayah MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.

Awak media sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore hari.

Namun batang hidung MAH tidak terlihat. Sementara keluarga mengatakan usai datang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat, tidur karena kelelahan.

"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," ucapnya.

Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan Madiun, MAH diminta pihak kepolisian untuk mengambil handphone yang sudah selesai diperiksa.

Namun begitu, tidak disebutkan lokasinya dimana.

Keluarga mengaku tidak khawatir terkait keberadaan MAH yang belum juga kembali usai tiga jam keluar.

"Mungkin ketemu dulu sama temannya karena sudah dua hari tidak ketemu," ucap Jumanto.

Baca juga: Pemuda Madiun Terduga Anggota Kelompok Hacker Bjorka Berstatus Tersangka, Ini Perannya

Seperti diketahui, pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH ditangkap karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup Telegram.

Dia kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Halaman
12

Berita Terkini