Berita Kabupaten Pasuruan

Sebut Banyak Anggaran Siluman, Wakil Ketua DPRD Pasuruan Usul Pembahasan APBD 2023 secara Elektronik

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo (kopiah hitam) saat menyapa masyarakat di dapilnya, 2022.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo mengaku kecewa dengan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

Kekecewaan itu ia ungkapkan usai rapat paripurna pengesahanan P-APBD 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/9/2022) sore.

Menurutnya, dalam pembahasan APBD perubahan, banyak anggaran yang tidak masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Banyak anggaran siluman yang berkeliaran. Tidak ada di SIPD sebelumnya, tapi tiba-tiba muncul dalam pembahasan APBD perubahan," kata dia.

Rusdi Sutedjo mengusulkan pembahasan APBD 2023 dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran.

"Pembahasan secara elektronik itu harus dilakukan, kenapa? Agar ke depan tidak ada lagi anggaran siluman berkeliaran, seperti yang terjadi sekarang," paparnya.

Disampaikan Rusdi Sutedjo, implementasi SIPD yang diterapkan pemkab belum sempurna. Apalagi, di pembahasan APBD 2022 ini tidak mencerminkan kaidah yang seharusnya.

“Pemkab Pasuruan tidak konsisten dalam menyusun kerangka APBD, baik pada plafon OPD maupun pergeseran anggaran antarprogram," lanjutnya.

Selain itu, kata dia, dalam pergeseran antar OPD termasuk penambahan anggaran pada OPD, atau lainnya, itu juga terjadi dan di luar SIPD. 

Rusdi Sutedjo menerangkan, dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang  SIPD di dalamnya mengatur pengelolaan informasi pembangunan daerah.

SIPD menjadi informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan.

Baca juga: APBD Trenggalek 2023 Diproyeksi Naik 4 Persen, Syah M Natanegara Sebut Peningkatan Belum Maksimal

"Ruang lingkup SIPD ini cukup luas karena mencakup semuanya seperti yang tertuang dalam Pasal 4 Permendagri nomor 70 tahun 2019," paparnya.

Ia berharap, jangan sampai SIPD hanya diambil kulitnya saja sedangkan substansi informasi dan tata kerja di dalamnya jauh dari tujuan penerapan SIPD.

"Karena itu, kita ingin lihat apakah informasi yang disajikan dalam SIPD ini sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan atau tidak," jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan ini menegaskan, cukup tahun 2022 try and error penerapan SIPD di Pemkab Pasuruan. 

"Tahun 2023 harus lebih baik lagi. Jangan seperti sekarang. Penyusunan kerangka APBD harus lebih matang, sehingga tidak ada anggaran siluman," urainya.

Sehingga, lanjut dia, muncul kesan ada kegiatan yang dipaksakan untuk diberi alokasi anggaran. Padahal tidak ada rencana di awal sehingga tidak muncul di SIPD.

"Penyusunan APBD harus proporsional melihat kebutuhan-kebutuhan yang menjadi prioritas pemerintah untuk memberi pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ada penjelasannya jelas. 

Di antaranya, pasal 104 dan pasal 105 huruf c yang menyatakan pembahasan rancangan perda tentang APBD, DPRD dapat meminta RKA-SKPD sesuai kebutuhan.

Dan itu, pembahasannya bisa disajikan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga berdasarkan ketentuan tersebut, itu bisa diterapkan.

"Saya minta dalam pembahasan APBD 2023, semua mitra kerja komisi dapat menyajikan RKA secara elektronik melalui SIPD," lanjutnya.

Termasuk, kata Rusdi Sutedjo, kalau perlu dalam pembahasan Banggar dan Timgar juga dilaporkan elektronik, sehingga dapat diketahui sejauh mana penerapan SIPD.

"Ini menjadi tolok ukur sejauh mana penerapan SIPD, termasuk menyesuaikan fungsi anggaran yang dimiliki DPRD dengan SIPD itu sendiri," pungkas dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Pasuruan

Berita Terkini