Berita Madiun

Operasi Zebra Semeru 2022 Dimulai, Polres Madiun Sasar 7 Pelanggaran Ini, Wajib Pakai Helm SNI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Madiun akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2022 yang akan diselenggarakan mulai 3 Oktober - 16 Oktober 2022.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Informasi bagi pengguna jalan di Kabupaten Madiun, Polres Madiun akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2022 yang akan diselenggarakan mulai 3 Oktober - 16 Oktober 2022.

Ada 7 sasaran pelanggaran yang akan dipelototi oleh Satlantas Polres Madiun:

1. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru Selama Dua Pekan, Pengendara Tak Tertib Bakal Dipelototi

Baca juga: Baju Mengering di Jemuran, Remaja Jember Tak Kunjung Pulang, Ternyata Tewas saat Tragedi Kanjuruhan

5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

6. Pengendara kendaraan bermotor yang merawan arus lalu lintas

7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan tujuan utama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 adalah untuk meminimalisasi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Madiun.

Apalagi saat ini telah terjadi peningkatan mobilitas penduduk dengan menurunnya angka penyebaran covid-19.

"Saat ini seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan secara normal kembali mulai dari sektor pendidikan, perkantoran dengan sistem work from office, serta dunia pariwisata dan hiburan yang sudah mulai dipadati oleh masyarakat dan lainnya," kata Anton dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Mapolres Madiun, Senin (3/10/2022).

Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Semeru 2022 akan mengoptimalkan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan dua mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).

Selain itu petugas Satlantas Polres Madiun juga akan melakukan sistem hunting jika mendapati pelanggar lalu lintas baik di jalur arteri maupun jalan tol.

Dalam kesempatan itu, Anton juga menegaskan tidak akan ada patroli secara stationer. 

Lebih lanjut, Polres Madiun akan menggencarkan langkah preventif dan preemtif untuk menekan angka Laka Lantas terutama kaum milenial.

"Di titik-titik rawan dan black spot kita berikan atensi khusus salah satunya adalah dengan memberikan banner imbauan untuk taat peraturan lalu lintas," pungkasnya.

 

Berita Terkini