Sementara BLT Prakarsa diambil dari warga yang tercatat dalam data kemiskinan ekstrem.
Sebelumnya Dinsos mendata 253 warga yang termasuk miskin ekstrem.
Dari data ini lalu diverifikasi sesuai syarat yang ditetapkan.
Salah satunya penerima harus sudah berusia 70 tahun.
Ternyata banyak di antara warga tersebut yang sudah meninggal dunia.
Dari jumlah 253 orang akhirnya terpilih 172 orang.
"Banyak yang tidak terverifikasi karena syarat usianya belum memenuhi. Penerima BLT Prakarsa sekurangnya sudah berusia 70 tahun," tegas Bupati.
BLT prakarsa langsung disalurkan selama tiga bulan, sehingga setiap orang mendapatkan Rp 600.000.
Bupati berharap bantuan ini dipakai untuk kebutuhan primer, seperti beli beras dan lauk pauk.
Bupati menekankan jangan sampai bantuan dipakai untuk beli rokok.
Salah satu penerima BLT Prakarsa ini adalah Sukani (78), warga Dusun Dwi Wibowo, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
Sukani adalah mantan tukang becak yang sudah lama tidak narik penumpang lagi.
Ia mengaku senang, akhirnya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Becaknya sudah dimasukkan gudang, jadi sudah tidak bisa cari duit. Sekarang dapat bantuan tunai," ucapnya sambil terkekeh.
Sukani tinggal bersama dua anaknya, sementara istrinya sudah meninggal dunia.
BLT ini dinilainya sangat berharga, karena bisa dipakai memenuhi kebutuhannya.
Terutama nutrisi untuk lansia seperti dirinya.